
Cilegon, (ProBanten) – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik, PT Jasa Raharja Wilayah Banten bersama Bapenda Provinsi Banten dan Polres Cilegon menggelar kegiatan sosialisasi pajak daerah di Universitas Mangku Wiyata, Cilegon, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa, tetapi juga masyarakat setempat yang tinggal di sekitar
lingkungan kampus. Sosialisasi ini menjadi wadah edukasi terkait opsen pajak, program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemprov Banten, serta peran penting Jasa Raharja dalam mendukung sistem pelayanan Samsat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas terhadap pentingnya pajak daerah dan kontribusinya terhadap pembangunan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme kerja Samsat dan bagaimana Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui santunan kecelakaan lalu lintas.
Di Lokasi berbeda, Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Banten Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik mengenai kewajiban pajak dan manfaatnya secara langsung.
“Kami ingin masyarakat, termasuk generasi muda, memahami bahwa membayar pajak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan perlindungan sosial. Peran Jasa Raharja di Samsat menjadi sangat strategis dalam mendukung hal tersebut,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber dari Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Banten, dan Polres Cilegon. Antusiasme peserta terlihat tinggi dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor dan sinergi tiga instansi utama dalam pelayanan di Samsat, yaitu Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. (Rid)