
Serang, (BantenKita) – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten menyelenggarakan rapat Forum Komunikasi dalam rangka menyusun strategi penurunan angka fatalitas kecelakaan dan peningkatan literasi masyarakat terkait keselamatan berkendara (safety riding), kepatuhan pajak kendaraan, serta pemberdayaan UMKM.
Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan rencana kegiatan terintegrasi bertajuk SAFE-T Festival (Safety Awareness & Tax Compliance Festival), sebagai bentuk implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dalam pilar RUNK.
SAFE-T Festival dirancang sebagai solusi holistik untuk menjawab tantangan di masyarakat, antara lain:
- Rendahnya pemahaman safety riding di kalangan pengendara usia produktif (17-35 tahun).
- Kesulitan akses perpanjangan pajak kendaraan bagi masyarakat suburban Serang
- Risiko kecelakaan akibat kondisi kesehatan pengendara, seperti hipertensi atau gangguan medis lainnya
- Potensi UMKM lokal yang belum tergarap maksimal melalui empowermentKegiatan ini akan menggabungkan edukasi, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi, dengan melibatkan kolaborasi multipihak seperti Bapenda, Unit Lantas Polres Serang, Rumah Sakit mitra, Honda, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Adapun rangkaian inisiatif yang disepakati meliputi:
- SAMSAT Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan.
- Pelatihan Safety Riding dan JR Safety Road Campaign bagi mahasiswa, komunitas motor, dan pelanggan Honda.
- Sosialisasi Santunan Jasa Raharja dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat.
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis/MUKL untuk deteksi dini risiko kesehatan pengendara.
- Pameran UMKM sebagai wadah peningkatan omzet pelaku usaha mikro lokal
Kepala Sub Bagian Pelayanan, Sulistyaning Rahayu menegaskan, “SAFE-T Festival tidak hanya bertujuan mengurangi angka kecelakaan, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan, kepatuhan pajak, dan kesejahteraan UMKM sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan (sustainability) Jasa Raharja. SAFE-T Festival diharapkan menjadi model terobosan layanan publik yang mengedepankan kolaborasi, inklusi, dan pemberdayaan masyarakat, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 3
(Kesehatan) dan 8 (Pekerjaan Layak). (Rid)