
Ciledug, (ProBanten) – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data kendaraan bermotor yang terdaftar serta memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib (IW), Jasa Raharja Ciledug melakukan kunjungan kerja ke perusahaan otobus (PO) Haryanto pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kunjungan dilakukan Johan Yanura dan Dona Setyawan selaku tim Jasa Raharja Ciledug. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan data berkala yang rutin dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pengelolaan data kendaraan dan pelaksanaan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
Selama kunjungan, tim Jasa Raharja Ciledug melakukan konsolidasi data kendaraan aktif yang beroperasi di bawah naungan PO Haryanto. Konsolidasi ini meliputi verifikasi data kendaraan yang saat ini masih aktif digunakan untuk operasional, pencocokan dokumen legalitas kendaraan, serta pembaruan data administrasi yang diperlukan.
Selain itu, tim juga melakukan pemutakhiran data terkait kendaraan-kendaraan yang belum melunasi
kewajiban pembayaran Iuran Wajib hingga bulan Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum memenuhi kewajiban Iuran Wajib, sehingga dapat terus memberikan perlindungan maksimal kepada penumpang dan pihak ketiga apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurut Johan Yanura, kegiatan ini juga merupakan langkah sinergis yang dilakukan antara Jasa Raharja dan pihak operator angkutan umum dalam menciptakan tertib administrasi serta mendukung keberlanjutan program jaminan sosial bidang lalu lintas.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin baik dengan PO Haryanto. Kegiatan ini tidak hanya sekadar pembaruan data, namun juga sebagai forum koordinasi dan edukasi terkait pentingnya kewajiban Iuran Wajib demi perlindungan bersama,” ungkap Johan Yanura.
Manajemen PO Haryanto pun menyambut baik kunjungan dan sinergi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program perlindungan sosial bagi pengguna jasa transportasi umum. Dengan terjalinnya komunikasi yang intensif dan kolaboratif, diharapkan seluruh kendaraan yang beroperasi senantiasa teradministrasi dengan baik, sekaligus memastikan seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dapat berjalan optimal.
Jasa Raharja Ciledug akan terus berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholder transportasi darat guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan transportasi umum yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
“Dengan melakukan kegiatan kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan,” tutup Panji. (Rid)