
Ciledug, (ProBanten) – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui program SIGAP terus melakukan langkah proaktif dalam menjangkau dan mendata langsung para pemilik kendaraan bermotor, Rabu (25/6/2025).
Salah satu kegiatan terkini dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, Dona Setyawan, yang turun langsung ke wilayah Larangan, Ciledug, untuk melakukan pendataan dan edukasi kepada masyarakat terkait masa berlaku SWDKLLJ.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Jasa Raharja dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan perlindungan optimal kepada pengguna jalan.
Dona Setyawan, sebagai petugas lapangan, secara langsung mendatangi pemilik kendaraan yang masa berlaku SWDKLLJ-nya telah jatuh tempo. Dalam pelaksanaannya, beliau tidak hanya melakukan verifikasi data, namun juga memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pentingnya kontribusi SWDKLLJ dalam sistem perlindungan sosial kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
“Melalui kegiatan SIGAP ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat mengenai fungsi dan manfaat SWDKLLJ. Tidak hanya sebagai kewajiban administratif, SWDKLLJ memiliki peran dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik pengendara maupun pihak ketiga,” ujar Dona Setyawan di sela- sela kegiatan pendataan.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Salah satu pemilik kendaraan yang ditemui menyatakan apresiasinya terhadap pendekatan yang dilakukan oleh Jasa Raharja.
“Kami merasa terbantu karena diingatkan langsung oleh petugas. Banyak dari kami yang mungkin lupa atau tidak menyadari pentingnya memperpanjang SWDKLLJ, padahal ini menyangkut keselamatan dan jaminan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan di Larangan Ciledug ini, Jasa Raharja berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran SWDKLLJ dapat terus meningkat, serta masyarakat semakin menyadari peran penting Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kecelakaan lalu lintas secara adil dan menyeluruh.
Di lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menegaskan, ”Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan dan instansi terkait kegiatan SIGAP dan inovasi SIGNAL yang bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat luas serta memahami manfaat dari pembayaran pajak kendaraan tersebut,” tutup Panji. (Rid)