
Tangerang, (ProBanten) – Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani melakukan kunjungan ke Rumah Indonesia Sehat yang berada di wilayah Serpong dalam rangka silaturahmi dan monitoring terkait penyelesaian tagihan biaya perawatan serta pengobatan korban kecelakaan lalu lintas, Senin (21/7/2025.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan melakukan koordinasi terkait pengobatan korban kecelakaan agar korban kecelakaan mendapatkan pelayanan yang terbaik di Rumah Sakit, selanjutnya Jasa Raharja juga memastikan bahwa proses santunan biaya pengobatan di Rumah Sakit sudah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan” ujar Satya.
Dari lokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha menyampaikan Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit.
“Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkannya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat, kami harap dengan adanya koordinasi yang baik ini Jasa Raharja dapat meningkatkan pelayanan maksimal kepada korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan sinergitas dengan rumah sakit serta stakeholder” tutup Panji. (Rid)