Komitmen Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Bersama Dishub dan Kamsel Polres Cilegon Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Jalan Lingkar Selatan

Cilegon, (ProBanten) – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Dinas Perhubungan Kota Cilegon dan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Cilegon melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan truk dan sejenisnya yang terparkir di sepanjang bahu Jalan Lingkar Selatan, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini menyusuri sejumlah titik di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan, mulai dari kawasan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, hingga wilayah Waringinkurung.

Jasa Raharja hadir langsung di lapangan melalui Fawaz Amin selaku Penanggung Jawab Wilayah Kota Cilegon, bersama Uci Sunandar dari Unit Kamsel Satlantas Polres Cilegon beserta tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Keterlibatan aktif Jasa Raharja dalam kegiatan penertiban ini bukan tanpa alasan. Sebagai BUMN yang mengemban amanah negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memahami betul bahwa di balik setiap data santunan yang disalurkan, terdapat pola dan faktor risiko kecelakaan yang sesungguhnya dapat dicegah.

Keberadaan truk yang parkir di bahu jalan merupakan salah satu faktor risiko dominan penyebab kecelakaan fatal khususnya tabrak belakang pada malam hari saat jarak pandang terbatas yang kerap merenggut korban jiwa dari kalangan usia produktif.

Bagi Jasa Raharja, hadir langsung dalam upaya pencegahan seperti ini merupakan investasi keselamatan yang jauh lebih bernilai dibandingkan santunan yang diberikan setelah musibah terjadi.

Jalan Lingkar Selatan sendiri merupakan ruas strategis dengan mobilitas kendaraan berat yang sangat tinggi, mengingat posisinya sebagai jalur utama penghubung kawasan industri di wilayah Cilegon dan sekitarnya.

Dalam penertiban ini, tim gabungan menemukan berbagai jenis kendaraan mulai dari truk trailer bermuatan material konstruksi, dump truck, hingga truk barang terparkir di bahu jalan, bahkan sebagian tepat di bawah rambu larangan berhenti dan parkir yang telah terpasang jelas di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, Fawaz Amin bersama tim gabungan mendatangi satu per satu kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan dan melakukan peneguran secara langsung dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Di setiap perhentian, petugas Jasa Raharja mengambil peran aktif dalam berdialog dengan para pengemudi untuk menjelaskan risiko fatal yang mengintai dari kebiasaan parkir di bahu jalan, mengedukasi peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas, serta mengingatkan pentingnya kepatuhan pembayaran SWDKLLJ yang melekat pada pajak kendaraan bermotor sebagai sumber dana perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.

Melalui dialog langsung ini, para pengemudi tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menyadari bahwa kedisiplinan
mereka di jalan berkaitan erat dengan perlindungan jiwa, baik bagi diri sendiri maupun sesama pengguna jalan. Suasana penertiban berlangsung kondusif dan bersahabat; para pengemudi menerima arahan petugas dengan baik dan bersedia memindahkan kendaraannya ke lokasi yang lebih aman.

Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi bersama terhadap titik-titik rawan kecelakaan di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan, di mana keberadaan kendaraan besar yang parkir di bahu jalan teridentifikasi sebagai salah satu faktor risiko yang dominan.

Bagi Jasa Raharja, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program keselamatan transportasi yang secara konsisten dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan di seluruh wilayah Banten mulai dari edukasi keselamatan, sosialisasi ke
komunitas, hingga aksi penertiban langsung di lapangan seperti hari ini.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan preventif merupakan wujud nyata transformasi perusahaan yang tidak hanya berfokus pada pelayanan santunan, tetapi juga aktif mencegah kecelakaan sejak awal.

“Keberadaan truk yang parkir di bahu jalan merupakan salah satu faktor risiko kecelakaan yang kerap berujung fatal, terutama di malam hari. Jasa Raharja tidak ingin hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi kami ingin hadir sebelum kecelakaan itu terjadi. Melalui kegiatan penertiban bersama Dishub Kota Cilegon dan Unit Kamsel Satlantas Polres Cilegon ini, kami ingin membangun kesadaran para pengemudi bahwa kedisiplinan dalam berlalu lintas, termasuk dalam hal parkir, adalah bagian dari upaya melindungi nyawa. Pencegahan yang kita lakukan hari ini jauh lebih berharga daripada santunan yang kami berikan setelah
kecelakaan terjadi,” ujar Benyamin Bob Panjaitan. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *