Sinergi Jasa Raharja Tangerang Dengan Universitas Terbuka Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Signal

Tangerang Selatan, (ProBanten) – Petugas Jasa Raharja Tangerang, Shera dan Fitriani melakukan sinergi dengan Universitas Terbuka pada tanggal 23 Januari 2026, yang bertempat di Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan.

Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan oleh Jasa Raharja Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan
masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah dengan melakukan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.

“Kegiatan ini selain dalam rangka silaturahmi antar BUMN juga koordinasi terkait pendataan kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai bank tersebut sekaligus sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional),” ujar Shera.

Signal adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak
kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Kedatangan Shera dan Fitriani ini disambut baik oleh Pengurus Universitas Terbuka, Bapak Qomarullah yang ikut serta mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangsel dengan rutin melakukan pengecekan masa laku kendaraan dan tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas perusahaan dan kendaraan pribadi para karyawannya.

“Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat,” lanjut Shera.

Di lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha menjelaskan SWDKLLJ yang
merupakan komponen penting dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat. Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017.

Dengan menggandeng perusahaan BUMN akan terciptanya sinergitas antara BUMN terkait dengan Jasa
Raharja dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas Itu sebabnya mengapa peran pajak kendaraan bermotor ini sangat penting bagi masyarakat,” tutup Panji. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *