Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama dan Kesempatan Raih Hadiah Emas
Serang, (ProBanten) – Tim Pembina Samsat Provinsi Banten menghadirkan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui kebijakan relaksasi administrasi, masyarakat kini tetap dapat membayar pajak kendaraan tahunan meski tidak melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2026 hingga 31 Desember 2026 di seluruh layanan Samsat se-Provinsi…