Permudah Penagihan Biaya Rawatan, Jasa Raharja Banten Bersama RSUD dr. Drajat Prawiranegara Gunakan JRCare
Serang, (ProBanten) – Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban amanah Undang – Undang No. 33 dan 34 yang menangani kecelakaan lalu lintas di darat, laut, maupun udara, Jasa Raharja sebagai first layer penjamin korban laka lantas yang terjadi di wilayah samsat kota Serang. Petugas Jasa Raharja dengan sigap mengunjungi korban kecelakaan…