Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Kunjungi Pemilik Kendaraan Angkutan Umum serta Sosialisasi Kendaraan Umum untuk Berbadan Hukum
Serang, (BantenKita) – Sebagai bentuk dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang,Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Risa Puspita, melakukan Kegiatan Intensifikasi Penagihan untuk IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) di Wilayah Desa Mekarbaru Kecamatan Petir, KabupatenSerang pada 16 Juni 2023. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan fungsi…