Tingkatkan Kordinasi, Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Pendataan Kendaraan Yang Terlibat Laka Lantas di Polres Lebak
Lebak, (ProBanten) – Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN yang diamanahkan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 terus berkomitmen untuk menjalankan tugas utama memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Agar hal tersebut dapat terus berjalan dengan maksimal, Jasa Raharja harus memastikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran…