Ini Cara PT Jasa Raharja Pastikan Penumpang PO Liz Mitra Persada Terlindungi saat Kecelakaan
Tangerang, (ProBanten) – Dalam melindungi seluruh penumpang angkutan umum dan kru nya, Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah melakukan pengutipan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum). Setiap pengusaha Angkutan umum wajib membayar dan melunasi IWKBU tepat waktu. IWKBU sebagai perlindungan kepada seluruh penumpang Angkutan Umum membuat perjalanan menjadi lebih aman. Petugas Jasa Raharja Ciledug yang…