Jasa Raharja Samsat Kota Serang Mengadakan Pengecekan Kesehatan Gratis Upaya Kondisi Vit Bagi Wajib Pajak Yang Melakukan Pembayaran Program Pemutihan
Serang, (ProBanten) – Pemerintah Provinsi Banten mulai membuka pemutihan pajak 2025 ini sejak tanggal 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Jumlah hari yang cukup banyak ini diharapkan dapat dimanfaatkan para wajib pajak untuk menerima pembebasan pokok dan sanksi pajak. Petugas Jasa Raharja samsat kota Serang secara langsung mengadakan MUKL (Mobil Unit Keliling Pelayanan) kegiatan…