
Tangerang, (ProBanten) – Dalam rangka menarik minat dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Tangerang sebagai bagian dalam Tim Pembina Samsat melakukan perjanjian kerjasama dengan Laundry Purple, penyedia jasa binatu/cuci pakaian yang ada di wilayah Serpong Utara, Senin (5/5/2025).
Adapun bentuk kerjasama ini berupa promo atau diskon bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga SWDKLLJ.
Pak Adiguna selaku pemilik laundry menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan promo ini adalah dengan menunjukkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor yang terdaftar di wilayah Banten dan dipastikan bahwa PKB maupun SWDKLLJ dari kendaraan bermotor tersebut masih aktif.
Satya Wardhani sebagai Penanggungjawab Samsat Induk Serpong menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak khususnya di Propinsi Banten yang taat dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor. “Kami mengajak pengusaha UMKM di provinsi Banten untuk bekerjasama dengan memberikan potongan harga sesuai dengan kemampuan bagi wajib pajak yang tidak pernah terlambat membayar pajak kendaraan bermotornya”, ujar Satya.
Di tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengungkapan bahwa Kerjasama ini sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, sekaligus turut mendukung UMKM yang ada di Provinsi Banten.
“Semoga dengan adanya bentuk kerjasama ini semakin meningkatkan pendapatan bagi para pemilik UMKM yang sudah mau bekerjasama dengan Jasa Raharja, sekaligus sebagai booster bagi masyarakat, agar senantiasa tepat waktu dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor maupun SWDKLLJ,” tutup Panji. (Rid)