
Pandeglang, (ProBanten) – Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Salah satu yang telah konsisten dilaksanakan adalah kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement).
Ega Cahya Pebrian tim dari Jasa Raharja Samsat Pandeglang melaksanakan kunjungan di Kp Curug Barang Kec Curug Barang Kab Pandeglang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kunjungan Kami diterima baik Oleh Warga Kp Curug Barang, Ega Cahya Pebrian menghimbau bahwa adanya program relaksasi pajak kendaraan sampai tanggal 31 Oktober 2025 agar dapat diinformasikan secara intensif kepada warganya.
Disaat yang bersamaan Ega menjelaskan salah satu program manfaat jaminan Jasa Raharja yaitu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Ega menjelaskan bahwa SWDKLLJ dapat dimanfaatkan jika masa lakunya aktif, sebagaimana diketahui bahwa pajak kendaraan dengan SWDKLLJ merupakan satu paket sehingga jika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas akan menghambat percepatan proses penjaminan biaya perawatan di fasilitas Kesehatan jika pajak kendaraannya tidak aktif.
Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa prosedur pengajuan klaim Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas sangat mudah dan cepat. Prosesnya diawali dengan pelaporan kejadian kecelakaan kepada pihak kepolisian setempat.
Setelah laporan diterbitkan, petugas Jasa Raharja akan melakukan survei ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis. Sementara untuk korban yang meninggal dunia, petugas Jasa Raharja secara proaktif akan mengunjungi rumah ahli waris guna melakukan proses
verifikasi dan memastikan santunan dapat diberikan kepada pihak yang berhak secara tepat dan cepat.
Kegiatan SIGAP yang dilakukan Jasa Raharja merupakan salah satu bentuk proaktif dalam meningkatkan kepatuhan instansi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, kegiatan SIGAP sebagai salah satu upaya aktualisasi kepemilikan kendaraan yang dimiliki.
Kegiatan SIGAP merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh stakeholder, dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Perusahaan terus berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan instansi dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. (Rid)