
Serang, (ProBanten) – Bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Kanwil Banten, pada tanggal 28 Oktober 2025
telah dilaksanakan rapat persiapan untuk periode PAM Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Banten.
Menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jasa Raharja bersama Kepolisian Daerah Banten menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelayanan dan pengamanan arus lalu lintas.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Jasa Raharja, Ditlantas Polda Banten, dan para Kasat Lantas beberapa Polres wilayah Banten tersebut membahas secara mendalam mengenai penentuan lokasi Pos Pelayanan Terpadu Nataru. Lokasi pos ditentukan berdasarkan tingginya aktivitas perjalanan masyarakat serta data wilayah dengan angka kecelakaan yang relatif tinggi.
Melalui pemetaan tersebut, pos pelayanan akan ditempatkan secara strategis di titik-titik rawan dan jalur padat kendaraan, baik di jalan nasional maupun akses menuju tempat wisata.
Pos Pelayanan Terpadu ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga sebagai tempat istirahat bagi pengendara untuk mengurangi kelelahan selama perjalanan.
Selain menyediakan fasilitas tempat duduk, area istirahat, layanan kesehatan ringan, dan bantuan darurat, ada juga pelayanan kesehatan secara gratis yang diberikan kepada masyarakat pengguna jalan. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan perusahaan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkendara dengan aman dan tertib.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng menambahkan, ”sinergi lintas sektor ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat Banten selama periode Nataru. Melalui pos pelayanan terpadu dan kolaborasi dengan Kepolisian serta instansi terkait, kami berharap dapat meminimalkan potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan”. (Rid)