
Serang, (ProBanten) – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memastikan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Lalan (SWDKLLJ).
Jasa Raharja bersama Bapenda Samsat Kota Serang dan Unit Lantas Polres Serang kembali menggelar operasi razia pada hari rabu tanggal 12 November 2025 di Jalan Raya Jendral Sudirman, tepatnya di depan stadion Maulauna Yusuf Kota Serang.
Sebagai Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten fokus mengedukasi kendaraan yang belum melunasi PKB, SWDKLLJ serta khusus untuk kendaraan angkutan umum yang belum membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sekaligus mensosialisasikan manfaat dari asuransi Sosial Jasa Raharja.
Pada kegiatan ini juga disediakan mobil Samsat Keliling yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pada pengendara jalan untuk sekalian melunasi pajak kendaraannya.
Operasi Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di daerah tersebut. Para pengendara dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan atribut kendaraan dengan benar dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan operasi razia ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Kepala Kantor Wilayah Banten Arny Irawati Tenriajeng juga menambahkan Kegiatan Operasi ini diharapkan akan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pambayaran PKB dan SWDKLLJ, serta dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi landasan bagi langkah-langkah implementasi guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah kota Serang.
Dengan kolaborasi berbagai instansi dan pihak terkait, upaya bersama ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta Tertib berlalu lintas. (Rid)