
Tangerang, (ProBanten) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu, maka sesuai dengan Keputusan Gubernur tahun 2025 Tim Pembina Samsat mengadakan kegiatan Pemberian Penghargaan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten.
Petugas Jasa Raharja Tangerang bersama Bapenda UPT Serpong pada hari Senin 9 Desember 2025 terjun langsung mensosialiasikan dan menyebarluaskan kegiatan ini di Kecamatan Setu Tangerang Selatan.
Pak Darma sebagai wakil Camat Setu menyambut baik kedatangan tim dan akan segera menyampaikan informasi ini kepada warga di sekitar wilayahnya.
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2025 di Samsat wilayah Propinsi Banten ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraannya terhitung mulai Senin, 24 November 2025 hingga Selasa, 23 Desember 2025.
Berbagai hadiah menarik sudah dipersiapkan oleh panitia untuk diberikan kepada masyarakat melalui proses pengundian dan vervikasi nopol milik wajib pajak.
Dari lokasi berbeda Panji Artha, selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung kegiatan Pemberian Penghargaan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor supaya masyarakat dapat merasakan benefit dari pelunasan PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajb Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang merupakan kewajiban para pemilik kendaraan bermotor.
“masyarakat harus mengetahui manfaaat SWDKLLJ yang merupakan komponen penting dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mana hal tersebut adalah salah satu upaya negara untuk memberikan
santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya,” tutup Panji. (Rid)