
Cilegon, (ProBanten) – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melalui Tim Samsat Cilegon terus proaktif dalam memastikan kepastian jaminan bagi pengguna moda transportasi umum. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Tim Samsat Cilegon yang terdiri dari Moch Farouk Afero, Riska Marlita, dan Roy Chandra Adrianto melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dengan menyambangi kantor operasional PT Putratama Tunas Anugerah Mandiri di Cilegon, pada Senin 6 April 2026.
Kegiatan CRM ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan pengusaha angkutan umum sekaligus melakukan monitoring terhadap kepatuhan administrasi kendaraan. Fokus utama dari koordinasi ini adalah memastikan seluruh armada yang dioperasikan oleh PT Putratama Tunas Anugerah Mandiri memiliki perlindungan asuransi yang aktif bagi setiap penumpangnya melalui pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Moch Farouk Afero, Petugas Samsat Cilegon menyampaikan bahwa memastikan kepatuhan administrasi para pengusaha angkutan adalah upaya fundamental dalam memberikan “payung perlindungan” bagi masyarakat. Jika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas, penumpang yang berada di dalam armada yang tertib administrasi akan mendapatkan kepastian jaminan santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada manajemen PT Putratama Tunas Anugerah Mandiri atas kerja sama dan komitmennya yang luar biasa dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan yang tinggi terhadap keselamatan dan perlindungan dasar para penumpangnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi umum untuk lebih selektif dan memastikan menggunakan armada yang resmi serta terjamin. Jasa Raharja Banten berkomitmen untuk terus merangkul seluruh pemilik perusahaan angkutan di wilayah Cilegon guna memastikan standar perlindungan dasar tetap terjaga secara optimal.
Langkah nyata ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi umum di wilayah Cilegon yang lebih aman, nyaman, dan terlindungi, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan perasaan tenang. (Rid)