Pastikan Korban Terlayani, Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan RS Hermina Ciruas

Serang, (ProBanten) – Sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan dasar dan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Wilayah Banten melalui petugas Samsat Cikande dan Samsat Serang bersama RS Hermina Ciruas melaksanakan kunjungan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Serang, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya terhadap penanganan korban kecelakaan yang membutuhkan kejelasan mekanisme penjaminan dan koordinasi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, serta fasilitas pelayanan kesehatan. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada korban maupun keluarganya.

Sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memiliki peran penting dalam memastikan korban yang memenuhi ketentuan memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan tersebut membutuhkan dukungan koordinasi yang erat dengan rumah sakit dan instansi terkait, mulai dari pertukaran informasi hingga memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Wilayah Banten, Harry Herawan, menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus mendorong petugas untuk aktif membangun komunikasi dengan stakeholder sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Jasa Raharja tidak hanya hadir pada saat proses penyerahan santunan, tetapi juga aktif membangun koordinasi sejak korban mendapatkan penanganan. Kami ingin memastikan setiap proses dapat berjalan dengan cepat dan jelas, sehingga korban maupun keluarga memperoleh kepastian pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harry Herawan.

Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja mendorong adanya kesamaan pemahaman dan penguatan alur koordinasi dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan ruang lingkup perlindungan dari beberapa pihak. Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan RS Hermina Ciruas menjadi penting agar proses pelayanan dapat berjalan efektif serta
meminimalkan kendala administrasi maupun komunikasi di lapangan.

Menurut Harry, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif dan terintegrasi. Kecepatan pelayanan kepada korban tidak hanya bergantung pada proses internal Jasa Raharja, tetapi juga pada kuatnya koordinasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat.

“Yang kami dorong adalah bagaimana masyarakat tidak dibebani dengan proses koordinasi antarinstansi. Jasa Raharja berupaya hadir sebagai bagian dari solusi dengan membangun komunikasi dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik, sehingga pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian,” tambah Harry.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Wilayah Banten menegaskan komitmennya untuk terus proaktif membangun sinergi dengan rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, serta stakeholder lainnya. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memastikan kehadiran negara melalui Jasa Raharja benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya ketika mengalami kecelakaan lalu lintas. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *