
Tangerang, (ProBanten) – Sebagai upaya konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Tangerang, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang berkolaborasi dengan jajaran Kepolisian setempat melakukan aksi preventif berupa pemasangan spanduk himbauan keselamatan.
Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik strategis dan rawan kecelakaan (blackspot) di Jalan Antang Sanjaya wilayah Kecamatan Benda, 19 Desember 2025.
Langkah ini diambil mengingat Kecamatan Benda merupakan jalur krusial yang menghubungkan mobilitas masyarakat menuju bandara dan area industri, sehingga memiliki volume kendaraan yang tinggi.
Spanduk yang dipasang berisi pesan edukatif dan peringatan agar pengendara senantiasa menjaga kecepatan, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
Petugas Jasa Raharja, yang turun langsung dalam kegiatan lapangan tersebut, menyatakan bahwa visualisasi peringatan di jalan raya sangat efektif untuk mengingatkan pengendara yang mulai hilang konsentrasi.
“Kami memasang spanduk ini di titik-titik yang secara statistik memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kehadiran pesan peringatan ini diharapkan mampu menjadi reminder bagi para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur padat di wilayah Benda,” jelas Rama Aditya.
Senada dengan hal tersebut, petugas Jasa Raharja lainnya menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam menciptakan ekosistem jalan raya yang aman.
Sementara itu, perwakilan dari petugas kepolisian Dwi Riyadi yang hadir di lokasi menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pemasangan spanduk ini adalah bagian dari edukasi publik. Kami mengapresiasi langkah cepat Jasa Raharja dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan. Kami berharap masyarakat tidak hanya membaca imbauan ini, tetapi benar-benar mengimplementasikannya saat berkendara agar angka kecelakaan di wilayah Benda dapat kita tekan seminimal mungkin,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai pemberi santunan bagi korban kecelakaan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (Rid)