
Cikande, Serang, (ProBanten) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten menggelar forum pengkajian cepat terkait standar pelayanan dan sistem pengelolaan pengaduan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula Gedung Lantai 3 Kantor UPTD PPD Samsat Cikande.
Pertemuan strategis ini merupakan bentuk komitmen bersama dari tiga instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat yakni Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja untuk mengevaluasi serta menyempurnakan alur operasional di seluruh kantor Samsat wilayah Provinsi Banten.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi STNK Polda Metro Jaya, Kompol Akasa Rambing, serta pihak Bapenda Provinsi Banten yang diwakili oleh seluruh Kepala UPTD PPD Samsat Provinsi Banten.
Sementara itu, dari pihak PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Operasional, Baskara, yang didampingi oleh Kasubag SW & Humas, Indra Afrianto Putra Utama.
Dalam pembahasannya, Tim Pembina Samsat menekankan pentingnya standarisasi pelayanan untuk
meminimalisir hambatan. Fokus utama diarahkan pada penguatan kanal pengaduan masyarakat agar
setiap keluhan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga merasakan kehadiran negara
melalui pelayanan yang ramah dan sistem pengaduan yang berfungsi dengan baik,” ujar Baskara dalam forum tersebut.
Sinergi Lintas Instansi Sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja menjadi kunci utama dalam inovasi layanan Samsat ke depan. Dengan adanya pengkajian rutin ini, diharapkan standar pelayanan di seluruh titik Samsat di Provinsi Banten memiliki kualitas yang seragam dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan digitalisasi layanan saat ini.
Melalui penguatan standar pelayanan ini, Tim Pembina Samsat berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan dasar bagi pengguna jalan. (Rid)