Langkah Strategis Banten Tekan Angka Kecelakaan melalui RAD Keselamatan LLAJ 2026–2029

Serang, (ProBanten) – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Banten menggelar Rapat Pembahasan Draft Peraturan Gubernur Banten tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026–2029 pada tanggal 16 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Perhubungan, Polda Banten, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan keselamatan lalu lintas yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

Melalui forum ini, seluruh stakeholder berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Kegiatan keselamatan lalu lintas ke depan diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan dilakukan secara masif dan terintegrasi lintas sektor. Dengan adanya Rencana Aksi Daerah ini, setiap instansi memiliki peran yang jelas dalam mendukung peningkatan keselamatan di jalan.

Jasa Raharja sebagai salah satu stakeholder utama turut menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan RAD Keselamatan LLAJ ini. Selain mendorong konsistensi dan peningkatan awareness antar instansi dalam upaya menekan angka kecelakaan, forum ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi secara komprehensif.

Melalui pembahasan ini, diharapkan dapat dilakukan pendalaman terhadap akar permasalahan (root cause) kecelakaan, identifikasi faktor-faktor yang perlu dibenahi, analisis demografi korban kecelakaan, hingga pemetaan potensi kecelakaan berulang.

Dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, upaya pencegahan kecelakaan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan efektif.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Baskara, menyampaikan bahwa pencegahan kecelakaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi yang kuat antar stakeholder menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem
transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan. Jasa Raharja siap mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa,” ujar Baskara.

Dengan tersusunnya Rencana Aksi Daerah Keselamatan LLAJ Provinsi Banten Tahun 2026–2029, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak secara sinergis dan berkelanjutan dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas sebagai kebutuhan bersama, sekaligus budaya yang melekat di masyarakat. (Rid)

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *