Dorong Transformasi Digital, Jasa Raharja Tangerang Sosialisasikan Layanan Terbaru ke PT. Malika Wisata Utama

Tangerang, (ProBanten) – Petugas Jasa Raharja Tangerang Samsat Cikokol, mengunjungi PO Bus PT. Malika Wisata Utama yang beroperasi di wilayah Tangerang sebagai suatu bentuk langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.

“Kami petugas Jasa Raharja Tangerang berupaya membangun komunikasi yang baik dan memperkuat hubungan dengan pemilik perusahaan angkutan umum di Tangerang sekaligus mengutip Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh setiap pengusaha angkutan umum yang kemudian dana tersebut akan dihimpun dan digunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas jalan” ujar Cinthya.

Pada kesempatan ini, petugas sekaligus melakukan sosialisasi aplikasi digital terbaru dalam pembayaran IWKBU yaitu JRku yang bisa diunduh di appstore.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa
korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang
mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari
tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
“PT Jasa Raharja terus memperkuat layanan melalui aplikasi JRku, yang dirancang adaptif terhadap
kebutuhan masyarakat. Pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kini jauh
lebih mudah dan cepat berkat ekosistem digital dari Jasa Raharja.,” tutup Panji. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *