Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Jakarta, (ProBanten) – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/03/2024). Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya…