
Tangerang, (ProBanten) – Penanggung Jawab SAMSAT Cikokol Ahmad Arif petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan kunjungan ke PO. Samudera Perkasa yang berdomisili di Jl Jendral Sudirman Kota Serang Banten, Jumat (16/6/2023).
Kunjungan petugas Jasa Raharja tersebut dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) dimana beberapa armada yang dioperasikan oleh PO Samudera perkasa ber Nomor Polisi Kota Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan para pemilik jasa angkutan umum.
Pada kunjungan tersebut petugas Jasa Raharja disambut baik oleh Yus selaku perwakilan pengurus PO Samudera Perkasa.
Pada kesempatan tersebut petugas Jasa Raharja Arif menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33 yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha jasa angkutan kepada pengusaha jasa angkutan.
Pada kesempatan ini Yus juga melakukan pelunasan IWKBU 3 unit Armada PO Samudera Perkasa. Arif menjelaskan bahwa 29 unit armada angkutan yang dioperasikan oleh PO Samudera Perkasa seluruhnya telah lunas IWKBU periode 2023.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari ongkos angkut yang dibayarkan penumpang yang selanjutnya pengusaha angkutan berkewajiban menyetorkan kepada Jasa Raharja.
“Hastuti juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi dalam lingkup jaminan UU Nomor 33,” Tutup Hastuti. (Rid)