
Pandeglang, (ProBanten) – Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Salah satu yang telah konsisten dilaksanakan adalah kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement). Ega Cahya Pebrian tim dari Jasa Raharja Samsat Pandeglang melaksanakan kunjungan di Kp Palanyar Kec Cipeucang Kab Pandeglang. (Senin, 07 Mei 2025).
Kunjungan Kami Diterima baik Oleh Warga Kp Palanyar, Ega Cahya Pebrian menghimbau bahwa adanya program relaksasi pajak kendaraan sampai tanggal 30 Juni 2025 agar dapat diinformasikan secara intensif kepada warganya. Disaat yang bersamaan Ega menjelaskan salah satu program manfaat jaminan Jasa Raharja yaitu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Ega menjelaskan bahwa SWDKLLJ dapat dimanfaatkan jika masa lakunya aktif, sebagaimana diketahui bahwa pajak kendaraan dengan SWDKLLJ merupakan satu paket sehingga jika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas akan menghambat percepatan proses penjaminan biaya perawatan di fasilitas Kesehatan jika pajak kendaraannya tidak aktif.
Kegiatan SIGAP yang dilakukan Jasa Raharja merupakan salah satu bentuk proaktif dalam meningkatkan kepatuhan instansi dalam membayar pajak kendaraanbermotor. Tidak hanya itu, kegiatan SIGAP sebagai salah satu upaya aktualisasi kepemilikan kendaraan yang dimiliki.
Kegiatan SIGAP merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh stakeholder, dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Perusahaan terus berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan instansi dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. (Rid)