Lewat Dialog Eksklusif Samsat, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Kepatuhan Pajak dan Keselamatan

Serang, (ProBanten) -Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas.

Hal tersebut menjadi benang merah dalam program Dialog Eksklusif Samsat yang digelar Banten TV bertempat di UPTD PPD Samsat Kota Serang, dengan mengangkat tema “Peran Aktif Warga Serang dalam Pembangunan Infrastruktur dan Keselamatan Berkendara melalui Kepatuhan Pajak.”

Dialog ini menghadirkan narasumber lintas instansi, yakni Ratu Ema Mahfudloh selaku Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Alia Rahmadhani selaku perwakilan Jasa Raharja, serta IPTU Endin Arsudin dari Polresta Serang Kota. Ketiganya membahas pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Jasa Raharja, dan masyarakat dalam membangun budaya tertib pajak sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Mewakili Jasa Raharja, Alia Rahmadhani menekankan bahwa salah satu komponen yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Komponen tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban
kecelakaan lalu lintas jalan.

“SWDKLLJ mungkin nilainya relatif kecil dibandingkan keseluruhan kewajiban kendaraan, tetapi manfaatnya sangat besar. Dana tersebut dikelola Jasa Raharja dengan prinsip gotong royong untuk memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan,” ujar Alia Rahmadhani.

Menurutnya, edukasi mengenai SWDKLLJ perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif. Di dalamnya terdapat kontribusi masyarakat untuk membangun sistem perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain memberikan perlindungan pascakecelakaan, Jasa Raharja juga memiliki peran aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Bersama kepolisian dan instansi terkait, Jasa Raharja melakukan pemantauan serta pemetaan wilayah rawan kecelakaan, menganalisis data kecelakaan, dan mendorong langkah-langkah preventif berdasarkan kondisi di lapangan.

“Data kecelakaan yang kami miliki tidak hanya menjadi dasar dalam memberikan pelayanan kepada korban, tetapi juga menjadi bahan untuk melihat pola kecelakaan dan mengidentifikasi titik-titik yang perlu mendapat perhatian. Dari sana, kami bersama
stakeholder terkait dapat mendorong rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” jelas Alia.

Sementara itu, Ratu Ema Mahfudloh selaku Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang menyoroti pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki kontribusi terhadap pendapatan daerah yang selanjutnya mendukung berbagai kebutuhan pembangunan.

Kepatuhan pajak, lanjutnya, perlu dibangun melalui pendekatan yang informatif dan pelayanan yang semakin mudah. Oleh karena itu, Samsat terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pelayanan dan pembayaran pajak kendaraan yang tersedia sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajibannya secara lebih mudah, cepat, dan praktis.

Dari sisi keselamatan lalu lintas, IPTU Endin Arsudin dari Polresta Serang Kota mengingatkan masyarakat agar kepatuhan administrasi kendaraan berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali masyarakat menggunakan jalan. Pengendara diimbau untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara.

Sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan kepolisian menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas di Kota Serang. Masyarakat tidak hanya didorong untuk taat membayar pajak, tetapi juga memahami bahwa setiap kontribusi yang
diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan perlindungan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Alia Rahmadhani juga mengajak masyarakat Kota Serang untuk tidak memandang pembayaran pajak kendaraan sebagai kewajiban semata.

“Ketika masyarakat taat membayar pajak dan SWDKLLJ, sebenarnya masyarakat sedang mengambil bagian dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat jaring perlindungan bagi korban kecelakaan. Karena itu, tertib administrasi dan tertib berlalu lintas harus berjalan bersama,” ungkapnya.

Melalui dialog tersebut, Jasa Raharja, UPTD PPD Samsat Kota Serang, dan Polresta Serang Kota menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan Kota Serang yang semakin tertib, aman, dan berkeselamatan.

Kepatuhan membayar pajak kendaraan, kontribusi melalui SWDKLLJ, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas pada akhirnya merupakan bagian dari satu siklus yang saling mendukung. Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tertib berlalu lintas, semakin kuat pula kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan mewujudkan keselamatan di jalan. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *