
Serang, (ProBanten) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Jasa Raharja Wilayah Banten bersama Polres Serang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan bagi pengendara sepeda motor di sejumlah titik rawan kecelakaan sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut menyasar sejumlah wilayah yang menjadi jalur dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi, khususnya di Kecamatan Kragilan, Kecamatan Kibin, dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pemasangan media himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, yang merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang memiliki risiko tinggi ketika terjadi kecelakaan.
Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Wilayah Banten, Harry Herawan, menyampaikan bahwa upaya menekan angka kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui penanganan korban setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah-langkah pencegahan.
“Pemasangan spanduk keselamatan ini merupakan salah satu upaya preventif yang kami lakukan bersama Polres Serang untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kami berharap pesan yang disampaikan dapat menjadi pengingat bagi pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk lebih disiplin dan berhati-hati ketika melintas di jalur yang memiliki potensi kecelakaan,” ujar Harry Herawan.
Menurut Harry, sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, sosialisasi, pemasangan media himbauan, serta pemetaan dan penanganan lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan.
“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus mendorong kolaborasi dengan Kepolisian dan stakeholder terkait agar upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan secara lebih optimal. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi yang paling utama adalah melindungi
keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Selain menjalankan fungsi preventif, Jasa Raharja memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketika terjadi kecelakaan, Jasa Raharja berupaya memberikan pelayanan secara cepat dan tepat, termasuk melakukan koordinasi dengan rumah sakit, Kepolisian, serta pihak terkait lainnya dalam rangka memastikan korban mendapatkan penanganan dan hak santunan sesuai ketentuan.
Harry juga mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap keselamatan sebagai hal yang sepele. Pengendara diharapkan selalu menggunakan helm, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, tidak berkendara dalam
kondisi mengantuk atau lelah, serta selalu memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya.
Melalui kegiatan pemasangan spanduk keselamatan di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta ini, Jasa Raharja Wilayah Banten dan Polres Serang berharap dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Serang. (Rid)