
Lebak, (ProBanten) – PT Jasa Raharja bersama Kepolisian Resor (Polres) Lebak terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi budaya tertib berlalu lintas yang dilaksanakan pada hari kamis, 27 Agustus 2026 di SMA Cikulur, Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini menyasar para pelajar sebagai generasi muda yang memiliki peran penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja dan Polres Lebak memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Tidak hanya itu, diinformasikan juga program diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak tanggal 18 Agustus 2026 hingga 31 oktober 2026. Khusus proses mutasi masuk kendaraan, program diskon berlaku hingga 23 desember 2026. Informasi yang diterima para pelajar dan guru di SMA Cikulur ini diharapkan dapat disampaikan kepada orang tua pelajar, tetangga dan kerabat sehingga dapat dimanfaatkan momentum program ini sebaik baiknya.
Taufik selaku perwakilan Jasa Raharja menyampaikan bahwa pelajar merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas. Edukasi yang diberikan sejak bangku sekolah diharapkan dapat membentuk kebiasaan positif sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Taufik.
Sementara itu, Cece Supriyadi selaku Kanit Kamsel Polres Lebak turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Para pelajar diajak untuk menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya dengan selalu menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta menaati rambu dan marka jalan.
Kolaborasi Jasa Raharja dan Polres Lebak tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat mendorong terbentuknya kesadaran dan perubahan perilaku di kalangan pelajar.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pihak sekolah, diharapkan tercipta generasi muda yang tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Jasa Raharja bersama Polres Lebak berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi keselamatan lalu lintas sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, khususnya di kalangan generasi muda. (Rid)