
Tangerang, (ProBanten) – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang melalui Petugas Samsat Gerai Kronjo terus memperkuat sinergi dengan pemerintah wilayah dalam memperluas penyampaian informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi bersama Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kemiri tersebut dihadiri oleh Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, beserta jajaran dan Mulya Agung Minang Putra selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kronjo. Pertemuan membahas strategi penyebarluasan
informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 18 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2026 agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Sebagai tindak lanjut koordinasi, Pemerintah Kecamatan Kemiri akan meneruskan informasi program kepada para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kemiri untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Penyebarluasan informasi juga akan diperkuat melalui grup WhatsApp masyarakat dan akun Instagram Kecamatan Kemiri.
Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penyebarluasan informasi program kepada masyarakat. “Kami mendukung sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ini. Informasi akan kami teruskan kepada para Kepala Desa agar dapat disampaikan kepada masyarakat, termasuk melalui grup komunikasi masyarakat dan media sosial Kecamatan Kemiri. Kami berharap masyarakat mengetahui adanya program ini dan dapat memanfaatkannya selama periode yang telah ditetapkan,” ujar Rudi.
Sementara itu, Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kronjo, Mulya Agung Minang Putra, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa menjadi langkah penting untuk memastikan informasi pelayanan Samsat dapat diterima masyarakat secara cepat dan merata.
“Pemerintah kecamatan dan desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Mulya.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kecamatan Kemiri dalam membantu memperluas penyampaian informasi program. “Sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan informasi pelayanan publik. Kami mengapresiasi dukungan Kecamatan Kemiri yang turut membantu menyampaikan informasi melalui perangkat desa dan kanal komunikasi digital. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan
SWDKLLJ,” ujar Panji Artha.
Panji juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan periode pelaksanaan program dan tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. “Program ini berlangsung dalam periode yang terbatas. Kami mengajak masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026. Dengan memenuhi kewajiban kendaraan bermotor secara tepat waktu, masyarakat turut mendukung tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” tambahnya.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kecamatan Kemiri diharapkan tidak hanya memperluas informasi mengenai program diskon PKB, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui penyampaian informasi secara berjenjang dari kecamatan kepada pemerintah desa serta diperkuat melalui pemanfaatan kanal komunikasi digital, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang cepat dan akurat serta dapat memanfaatkan Program
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026. (Rid)