
Tangerang Selatan, (ProBanten) – Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani dan Indah Hayati melalui program SIGAP
Instansi (Samsat Inisiative For Growth Achievement) mengadakan kegiatan sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis 3 September 2026.
Satya menyampaikan bahwa SIGAP Instansi bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus sebagai langkah jemput bola Jasa Raharja untuk mendekatkan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami datang langsung ke Dinas Kesehatan Tangsel untuk mengajak seluruh pegawai memanfaatkan Program Diskon PKB, segera lunasi pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Selain hemat, kendaraan juga sudah terlindungi santunan SWDKLLJ dari Jasa Raharja,” ujar Satya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Jasa Raharja menjelaskan peran pembayaran SWDKLLJ sebagai dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai UU No. 34 Tahun 1964 sekaligus membagikan flyer informasi terkait syarat, periode, dan besaran diskon PKB yang akan berakhir sampai dengan Oktober 2026.
Pihak Dinas Kesehatan Tangsel mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja dan siap meneruskan informasi ini ke seluruh Puskesmas dan rekan-rekan Dinkes Tangsel agar program diskon ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Di lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menyampaikan bahwa sinergi dengan mitra kedinasan sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi program diskon PKB hingga ke seluruh perangkat daerah di Kota Tangerang Selatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memahami manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samsat, selanjutnya Jasa Raharja akan mengelola dana wajib tersebut yang nantinya digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan raya.
“Kami himbau masyarakat untuk segera bayar pajak kendaraan di samsat terdekat sebelum program diskon ini berakhir ” tutup Panji. (Rid)