
Tangerang, (ProBanten) – PT Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Sitanala dalam rangka sosialisasi alur keterjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha, beserta Ni Made Mustiari, serta pihak-pihak terkait dari RS Sitanala yang terlibat dalam pelayanan dan administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme keterjaminan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk penggunaan aplikasi JRcare, penerapan formularium DCKFMN Jasa Raharja, serta percepatan dan ketepatan pengiriman berkas tagihan kepada Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan peran dan mekanisme keterjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan menegaskan bahwa Jasa Raharja bertindak sebagai first payer atau penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan. Sementara itu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) berperan sebagai second payer sesuai dengan ketentuan dan lingkup jaminan masing-masing.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait terhadap alur koordinasi, administrasi, dan proses penjaminan biaya perawatan korban. Dengan adanya pemahaman yang selaras, diharapkan pelayanan kepada korban dapat berjalan lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas alur keterjaminan, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi teknis penggunaan aplikasi JRcare sebagai sarana pendukung proses administrasi dan pelayanan penjaminan. Pemahaman terhadap penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan pengelolaan data serta kelancaran koordinasi antara pihak rumah sakit dan Jasa Raharja.
Jasa Raharja turut memberikan penjelasan mengenai formularium DCKFMN Jasa Raharja sebagai acuan dalam mendukung kesesuaian pelayanan dan administrasi pembiayaan perawatan korban. Pembahasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pihak rumah sakit dalam pelaksanaan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Aspek lain yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah kecepatan dan ketepatan pengiriman berkas tagihan kepada Jasa Raharja. Kelengkapan dokumen serta ketepatan waktu penyampaian tagihan menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran proses administrasi dan penyelesaian tagihan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha dan pihak terkait dari RS Sitanala diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses penjaminan yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan kolaborasi dengan rumah sakit dan para pemangku kepentingan terkait. Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan hak serta ketentuan yang berlaku. (Rid)