Jasa Raharja Banten Bersama Bapenda Hadirkan Samsat Keliling pada HUT ke-44 Desa Sukasari

Serang, (ProBanten) – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Desa Sukasari.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) ini bertempat di Kantor Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja,
Kabupaten Serang, sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran layanan Samsat Keliling bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan pembayaran secara lebih mudah dan praktis tanpa harus datang
langsung ke kantor Samsat induk, sesuai dengan cakupan layanan yang tersedia.

Selain menghadirkan pelayanan Samsat Keliling, Jasa Raharja Banten juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program diskon dan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk penghapusan denda tahun lalu SWDKLLJ
sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung serta pembagian flyer agar masyarakat dapat mengetahui manfaat, persyaratan, dan kesempatan untuk memanfaatkan program tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa kehadiran layanan Samsat Keliling dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

“Momentum HUT ke-44 Desa Sukasari menjadi kesempatan yang baik untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Samsat Keliling dan sosialisasi program diskon serta pemutihan denda, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya dan memperoleh informasi yang benar mengenai program yang sedang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas karena keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Benyamin Bob Panjaitan.

Sinergi antara Jasa Raharja Banten dan Bapenda Provinsi Banten diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kendaraan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Banten menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi pelayanan bersama pemerintah daerah. Diharapkan, rangkaian kegiatan HUT ke-44 Desa Sukasari dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kesadaran akan pentingnya kepatuhan administrasi dan keselamatan berlalu lintas. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *