
Cilegon, (ProBanten) – Sebagai tindak lanjut rapat bersama Wali Kota Cilegon mengenai optimalisasi pengelolaan aset kendaraan dinas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten berpartisipasi dalam kegiatan
pendataan dan validasi kendaraan yang diselenggarakan oleh BPKAD Kota Cilegon bersama 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kota tersebut.
Kegiatan ini bertujuan memastikan ketertiban administrasi, keakuratan status kendaraan, serta mendukung transparansi pengelolaan aset pemerintah daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 13 November 2025 di Kantor BPKAD Kota Cilegon ini mencakup proses identifikasi dan verifikasi langsung terhadap kendaraan dinas, khususnya yang berstatus rusak, lelang, nonoperasional, atau tidak lagi digunakan.
Pendataan dilakukan melalui metode penelitian langsung (on-site verification) dengan mendatangi OPD terkait untuk mencocokkan kondisi fisik dan data administrasi kendaraan.
Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya penertiban administrasi kendaraan dinas, termasuk validasi kewajiban SWDKLLJ yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi pengendara dan masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan data kendaraan dinas dapat terkelola lebih akurat dan
memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cilegon Provinsi Banten TB. Mochamad Kurniawan, Regident Polres Cilegon Nuril Basari, serta Jasa Raharja Kanwil Banten yang diwakili oleh Kasubag SW Humas, Indra Afrianto Putra Utama.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan memastikan proses pendataan berjalan secara akurat dan komprehensif.
Kasubag SW Humas Jasa Raharja Kanwil Banten, Indra Afrianto Putra Utama menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi Samsat.
“Melalui pendataan bersama 14 OPD ini, kami berharap status seluruh kendaraan dinas dapat tercatat dengan jelas, sehingga kewajiban administrasi dan kontribusi terhadap penerimaan daerah dapat lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kanwil Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan pendataan dan validasi ini. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya penting dalam memastikan perlindungan dasar bagi kendaraan operasional sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset Pemerintah Kota Cilegon. Kegiatan pendataan direncanakan akan terus berjalan secara bertahap hingga seluruh OPD selesai diverifikasi. (Rid)