
Tangerang, (ProBanten) – Jasa Raharja Tangerang bersama UPTD Samsat Serpong dan Unit Keselamatan Lantas Polres Tangerang Selatan pada hari Jumat 5 Desember 2025 kembali mengadakan operasi
gabungan di sekitar Jalan Letnan Sutopo Lengkong Wetan Kec. Serpong tepatnya di depan Rumah Sakit Columbia Asia BSD mulai pk.9.00 pagi hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh berlalu lintas dan tertib dalam pembayaran PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ).
Dalam razia ini semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut diperiksa kelengkapan surat-surat dan masa laku STNK, kemudian pengendara yang terjaring diarahkan segera untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya di Mobil Samling (Samsat Keliling) yang sudah disediakan di lokasi razia.
“Kami harapkan masyarakat bisa memahami pentingnya membayar PKB yang nantinya pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, SWDKLLJ untuk perlindungan korban kecelakaan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan. Kami pun akan terus mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,“ ujar Satya.
Di lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa dalam komponen PKB yang dibayarkan oleh masyarakat terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, dengan demikian maka masyarakat Indonesia sudah berkontribusi membantu meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas.
”Semoga operasi gabungan yang merupakan kolaborasi dari berbagai instansi terkait ini bisa menurunkan fatalitas laka dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas .” tutup Panji. (Rid)