
Tangerang, (ProBanten) – Dalam ranga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajb Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) khususnya bagi warga Kota Tangerang Selatan, Tim pembina SAMSAT Serpong dari unsur Kepolisian, Jasa Raharja dan Bapenda UPT Serpong melaksanakan Operasi Gabungan pada hari Kamis 4 Desember 2025 di Jalan Raya Puspitek sekitaran Taman Tekno Tangerang Selatan.
Satya dari Jasa Raharja Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan kepatuhan pelunasan PKB, SWDKLLJ & Pengesahan STNK. Kepada pengendara ranmor yang terjaring dihimbau untuk segera melaksanakan kewajibannya melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan Pengesahan STNK di kantor SAMSAT terdekat.
Dalam kesempatan itu Bapenda UPT Serpong mengoperasikan 1 ( satu ) unit mobil SAMSAT keliling untuk memudahkan pengendara yang ingin langsung melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK langsung di lokasi Operasi Gabungan.
Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menambahkan bahwa “Masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB adalah merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai dengan ketentuan UU 34/1964.
‘’Semoga dengan terus dilakukannya razia gabungan ini akan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,‘’ tutup Panji. (Rid)