Jasa Raharja Banten Bersama Polres Serang dan Dishub Survey Titik Rawan Kecelakaan di Sepanjang Jalur Serang -Tangerang

Serang, (ProBanten) – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Polres Serang dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan survei jalur dan pemetaan titik rawan kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Serang–Tangerang, pada hari Rabu, 08 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi sejumlah lokasi yang memiliki potensi risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menentukan upaya penanganan yang dapat dilakukan secara bersama-sama guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Survei dilakukan dengan meninjau sejumlah titik di sepanjang jalur Serang – Tangerang yang berdasarkan hasil pemantauan mengalami peningkatan tingkat kecelakaan. Terdapat tiga wilayah kecamatan yang menjadi perhatian utama, yaitu Kecamatan Kragilan, Kecamatan Kibin, dan Kecamatan Cikande.

Ketiga wilayah tersebut merupakan jalur dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi, baik kendaraan pribadi, sepeda motor, kendaraan angkutan barang maupun kendaraan lainnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dalam upaya menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Dalam kegiatan survei, Jasa Raharja bersama Polres Serang dan Dinas Perhubungan melakukan pengamatan terhadap berbagai faktor yang dapat memengaruhi keselamatan lalu lintas, antara lain kondisi jalan, marka dan rambu lalu lintas, penerangan jalan,
aktivitas kendaraan, titik keluar-masuk kawasan industri, serta lokasi yang membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan jalan.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa kegiatan survei bersama tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergi antar instansi dalam melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah terjadi kecelakaan melalui pemberian perlindungan dasar kepada korban, tetapi juga memiliki komitmen untuk turut mendorong upaya pencegahan kecelakaan.

Melalui survei bersama Polres Serang dan Dinas Perhubungan ini, kami ingin mengidentifikasi titik-titik yang memiliki risiko kecelakaan sehingga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah preventif yang tepat.

Lebih lanjut, Benyamin menyampaikan bahwa peningkatan kecelakaan di wilayah Kragilan, Kibin, dan Cikande perlu mendapatkan perhatian bersama. “Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Hasil survei ini nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan, baik dari sisi rekayasa lalu lintas, peningkatan fasilitas keselamatan jalan maupun edukasi kepada masyarakat. Harapannya, upaya ini dapat menekan angka kecelakaan dan mencegah terjadinya korban jiwa,” tambahnya.

Selain melakukan survei titik rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Pengguna jalan diimbau untuk selalu menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengguna kendaraan roda empat, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.

Melalui kegiatan survei dan pemetaan titik rawan kecelakaan ini, Jasa Raharja bersama Polres Serang dan Dinas Perhubungan berkomitmen memperkuat langkah-langkah preventif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di sepanjang Jalan Raya Serang–Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Kragilan, Kecamatan Kibin, dan Kecamatan Cikande.

Upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Serang. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *